2 Karyawan PT MTS MD, DPRD Seluma Rencanakan Sidak ke Lokasi

2 Karyawan PT MTS MD, DPRD Seluma Rencanakan Sidak ke Lokasi

Febrinanda Putra Pratama --




SELUMA - Terkait kejadian meninggalnya 2 karyawan PT Maju Tambak Sumur (MTS)  yang berada di Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) beberapa saat lalu dengan kejadian tak berselang lama, yang pertama tanggal 14 Maret 2025 dan terbaru tanggal 1 April 2025, DPRD Seluma angkat Bicara. 

Febrinanda Putra Pratama SH ketua Bapemperda dan anggota Komisi I DPRD Seluma menjelaskan terkait kejadian tersebut ia akan berkoordinasi dengan seluruh anggota Komisi I DPRD Seluma.

" Jadi kalau masalah tambak udang banyak yang melapor dengan saya,  sekarang Saya  DPRD di pemilihan dapil 1 tetapi kalau kita telah menjadi DPR ini kan bukan lagi masalah dapil-dapil. tapi seluruh kabupaten ini DPRD  mempunyai hak pengawasan, memang betul tambak udang itu kalau tidak salah izinnya di Provinsi, tetapi di wilayah Seluma, dan yang meninggal orang Seluma. Dalam waktu berdekatan 2 karyawan yang meninggal di perusahaan tambak udang itu" sampai Febrinanda.

Lebih lanjut, dirinya akan melakukan koordinasi dengan Komisi I DPRD Seluma apakah akan cek lokasi perusahaan, untuk menanyakan terkait 2 karyawan yang meninggal baik berhubungan ataupun tidak berhubungan dengan pekerjaan.

BACA JUGA:Komisi III DPRD Seluma Akan RDP Dengan Dinsos, Terkait Hal Ini!

BACA JUGA:Bupati Seluma, Himbau Masyarakat Jaga Keselamatan Saat Kunjungi Objek Wisata

" saya koordinasi dengan komisi 1, apakah kami sidak ke situ atau bagaimana, Karena bagaimanapun ini harus ditanya SOP dan kenapa bisa dalam waktu berdekatan ini meninggal, apakah berhubungan dan tidak berhubungan, nah ini mungkin kalau memang rakyat menginginkan mungkin DPRD juga bisa berkoordinasi dengan APH secara langsung" tutupnya.

Diketahui, Satu karyawan tambak udang PT MTS yang dikabarkan meninggal dunia diketahui beridentitas kan Wawan (34) warga Desa Genting Juar, Kecamatan SAM. Wawan dikabarkan meninggal usai pulang usai memberi makan udang di lokasi tambak.

Bahkan Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kapolsek SAM, Iptu Arif Hidayat, S Kom saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan terkait dengan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, meninggalnya karyawan PT MTS tejadi usai Wawan memberi makan udang di lokasi tambak pada Selasa, 1 April 2025 pagi. Saat itu Wawan sempat pulang dan merasa sakit sesak dan sempat dilarikan ke Puskesmas, hingga di rujuk ke rumah sakit Kabupaten Bengkulu Selatan. Hingga korban dinyatakan meninggal dunia siang harinya di rumah sakit Kabupaten Bengkulu Selatan. (ndo) 

Sumber: