KUA dan PPAS RAPBD Perubahan 2023 Pemda Seluma, Diserahkan Bupati ke DPRD Seluma

 KUA dan PPAS RAPBD Perubahan 2023 Pemda Seluma,  Diserahkan Bupati ke DPRD Seluma

Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca -Andry Dinata Radar Seluma-

 

 

 

PEMATANG AUR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran sementara (PPAS) Untuk RAPBD Perubahan tahun 2023 saat ini sudah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma. Namun DPRD Seluma belum menetapkan kapan KUA dan PPAS Pemda Sleuma ini akan dibahas lebih lanjut. Pasalnya, saat ini DPRD Seluma masih harus mempelajari lebih lanjut.

 

 

Ketua DPRD Seluma Nofi Erian Andesca, mengatakan DPRD akan mempelajari KUA dan PPAS lebih lanjut. Karena masih ada pokok yang belum dicantumkan oleh eksekutif dalam KUA dan PPAS. "Untuk KUA dan PPAS untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2023 sudah masuk. Tapi belum kami tetapkan kapan pembahasan. Karena masih harus kami pelajari lagi lebih lanjut. Karena usulan perubahan anggaran yang disampaikan dalam KUA dan PPAS belum sesuai dengan rencana kerja (renja) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kemudian juga usulan dari masyarakat juga masih ada yang belum dimasukkan di dalam KUA dan PPAS. Sehingga kami minta agar segera dimasukkan terlebih dahulu," tegas Ketua DPRD Seluma kemarin.

 

Lebih lanjut, Nofi mengatakan setelah semua kekurangan di dalam KUA dan PPAS tersebut dilengkapi oleh Eksekutif. Kemudian barulah Badan Musyawarah (Bamus) akan menetapkan pembahasannya. "Kami minta untuk dilengkapi setelah itu barulah akan kami bahas KUA dan PPAS," tegas Ketua DPRD Seluma.

 

 

Setelah KUA dan PPAS disepakati, selanjutnya barulah akan dijadikan pedoman dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun 2023. Sehingga dipastikan RAPBD 2023 baru akan disahkan pada akhir September nanti oleh DPRD Seluma. "Paling cepat akhir September nanti RAPBD tahun 2023 baru disahkan. Setelah KUA PPAS selesai, kemudian akan dibahas draft RAPBD perubahannya," pungkas Ketua DPRD Seluma. (adt)

Sumber: