Curi 153 Tandan Sawit PT Agri, Warga Pasar Seluma Diamankan Polisi
![Curi 153 Tandan Sawit PT Agri, Warga Pasar Seluma Diamankan Polisi](https://radarseluma.disway.id/upload/fc5ffbaf7e04faa807f7283df43c135b.jpg)
--
BACA JUGA:Kondisi Miris SDN 04 Seluma! Plavon Pun Sudah Roboh
"Untuk pelaku telah kita amankan dan menjalani pemeriksaan. Pelaku dapat kita kenakan pada kejahatan perkebunan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, tentang Perkebunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 Huruf D," pungkasnya.(ctr)
Sumber: