Bantah Pecat. Tapi Kepsek Akui Bebastugaskan Guru Honorer, Selama 2 Tahun
Sigit Kasi Kurikulum SD Dinkas Seluma--
Diketahui, jika permasalahan tersebut lantaran guru honorer dilakukan pemecatan oleh kepala sekolah. Lantaran diduga tak mau ikut iuran di dalam pembayaran hutang Alat Tulis Kantor (ATK). Padahal Andriani telah mengabdi menjadi honorer di SDN 61 Seluma selama 8 tahun lamanya. Hal tersebutlah yang membuat dirinya merasa kecewa atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Kepala SDN 61 Seluma yang baru menjabat kurang dari 1 tahun. Andriani juga menambahkan, jika dirinya pernah mengatakan kepada Kepala Sekolah SDN 61 Seluma. Terkait dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) honorarium guru dari anggaran dana BOS sebesar Rp 600 ribu perbulannya. Hanya saja saat di terima oleh Andriani hanya sebesar Rp 500 ribu perbulannya.(ctr)
Sumber: