Kepsek Pecat Guru Honor SDN 61 Seluma, Akibat Tolak Iuran Bayar Utang Sekolah, Dipanggil Disdikbud!
--
"Untuk hari ini kita panggil kepala sekolah nya dulu," pungkasnya.
Diketahui, jika permasalahan tersebut lantaran guru honorer dilakukan pemecatan oleh kepala sekolah. Lantaran diduga tak mau ikut iuran di dalam pembayaran hutang Alat Tulis Kantor (ATK). Padahal Andriani telah mengabdi menjadi honorer di SDN 61 Seluma selama 8 tahun lamanya. Hal tersebutlah yang membuat dirinya merasa kecewa atas perbuatan yang telah dilakukan oleh Kepala SDN 61 Seluma yang baru menjabat kurang dari 1 tahun.
BACA JUGA: Inalilahirojiun. Pria 300 Kg Meninggal di RSCM
Andriani juga menambahkan, jika dirinya pernah mengatakan kepada Kepala Sekolah SDN 61 Seluma. Terkait dengan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) honorium guru dari anggaran dana BOS sebesar Rp 600 ribu perbulannya. Hanya saja saat diterima oleh Andriani hanya sebesar Rp 500 ribu perbulannya.(ctr)
Sumber: