MKD Tak Proses Bukhori Yusuf, Anggota DPR dari PKS. Ini Alasannya
Anggota DPR RI dari PKS mundur--
"Iya, dia sudah mundur. Awalnya, Kami sudah mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tetapi ternyata Pak BY (Bukhori Yusuf, red) ini sudah mengundurkan diri dari partai. Kalau mundur dari partai, otomatis mundur dari DPR," kata mantan Wakapolri kepada wartawan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5).
Namun Adang memebnarkan belum ada pengganti BY. Dilanjutkannya, sosok pengganti Bukhori sebagai anggota DPR nantinya ditentukan mekanisme internal di PKS. "Kalau sudah mengundurkan diri dari partai, otomatis akan di PAW oleh DPP partai PKS,''tambahnya.
Lebih jauh dikatakan Adang, kasus ini juga sudah dilakukan investigasi oleh partainya PKS, sebelum adanya aduan M terhadap Bukhori.
Seperti dilansir media media, istri Bukhori Yusuf berinisial M (34) mengadukan suaminya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/5).
BACA JUGA:Pesan Hotel, Vila Pesawat Online Traveloka Simak Disini!
Bersama pengacara M, Srimiguna, dia menyebut B melanggar etika moral sebagai anggota dewan.
Sumber: