Pria Ini Aniaya Istri Sirinya, Langsung Diringkus Anggota Polres Seluma

 Pria Ini Aniaya Istri Sirinya, Langsung Diringkus Anggota Polres Seluma

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap tersangka--

 

 

SELEBAR, Radarseluma.Disway.id,  - Pelaku penganiayaan terhadap mama muda berinisialkan JK (17) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga desa yang berada di Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Akhirnya diringkus oleh anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.

 

BACA JUGA: Toyota Inova Laka Tunggal di Bengkulu Selatan, Warga Kota Bengkulu Meninggal! Mobil Nopol Sumsel

BACA JUGA: Setubuhi Pacar Bawah Umur, Pemuda Manna Bengkulu Selatan Disel

 

Dimana terduga pelaku diketahui berinisialkan KD (18) warga Desa Pandan, Kecamatan Seluma Utara yang diketahui merupakan suami siri korban (Pelapor). KD diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Seluma atas laporan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh KD terhadap korban yang merupakan istri sirih terduga pelaku.

 

"Untuk terlapor saat ini sudah kita amankan. Untuk korban merupakan istri sirinya, akan tetapi masih dibawah umur. Sehingga kami sangkakan ke Undang Undang Perlindungan Anak," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma diruang kerjanya.

 

Diterangkan Kasat, pelaku diringkus oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Seluma saat Terlapor (pelaku) berada di rumah kediaman orang tuanya yang berada di Desa Pandan. Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/17/IV/2024/SPKT/Polres Seluma/Polda Bengkulu. Dari hasil penyelidikan, anggota pun akhirnya mengamankan terduga terlapor.

 

BACA JUGA:Inilah Panduan Item yang Efektif Membuat Serangan MM Akan Semakin Sakit dan Cepat

Sumber: