Waduh!!!! JPU Sudah Limpahkan Berkas Tsk OTT Ke PN Tipidkor Bengkulu

Waduh!!!! JPU Sudah Limpahkan Berkas Tsk OTT Ke PN Tipidkor Bengkulu

JPU Kejaksaan Negeri Seluma saat melimpahkan berkas ke PN Tipidkor Bengkulu--

Sekedar mengingatkan, kronologi penangkapan terhadap tersangka didasari oleh laporan masyarakat pada tanggal 5 April yang lalu terkait adanya pungutan sebesar Rp 300 ribu per calon PPPK untuk mengurus pengambilan SKnya. Karena dari 193 PPPK Tenaga Kesehatan yang lulus tersebut, hingga saat ini belum menerima SK.

 

BACA JUGA:Siap Hadapi Praperadilan, Kasi Intel Minta PH Terdakwa Pahami OTT

 

 

Setelah dikumpulkan sebesar Rp. 27 Juta oleh NA selaku Ketua Koordinator dan CV selaku Bendahara, mereka bermaksud mendatangi Cucu Wibowo selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKPSDM Seluma pada Senin (10/4) untuk menyetor uang tersebut karena Cucu menjanjikan akan mempermudah percepatan penerimaan SK. Karena saat itu Cuvu ada tamu, akhirnya NA berniat kembali ke Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:Hore 193 PPPK Dilantik. Tidak Dihambat Meski Ada OTT

BACA JUGA:Sudah Jadi Tersangka OTT, CB dan PH nya Lakukan Perlawanan..Kejari Seluma

 

 

Namun saat dijalan NA berhasil diamankan oleh tim Kejaksaan Negeri Seluma termasuk semua barang buktinya yang di letakkan di dalam tas berwarna hitam. Serta lima unit Handphone yang telah disita.(ctr)

 

Sumber: