Aniaya Dan Perkosa Tunangan, Duda Sumsel Terancam 12 Tahun Penjara
![Aniaya Dan Perkosa Tunangan, Duda Sumsel Terancam 12 Tahun Penjara](https://radarseluma.disway.id/upload/6629331da77d38a6ac81fba2ee5c0921.jpg)
--
"Tersangka berhasil diamankan di persembunyiannya. Yakni di sebuah pondok kebun yang berada di Kelurahan Telaga Dewa, Kodya Bengkulu Provinsi Bengkulu," pungkasnya.(ctr)
Sumber: