Warga Ibul Bengkulu Selatan Ditahan, Ini Kasusnya!

Warga Ibul Bengkulu Selatan Ditahan, Ini Kasusnya!

Tersangka pelaku penggelapan mobil--

 

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id,  RS (21), warga jalan Murai, Kelurahan Ibul, Kota Manna, Bengkulu Selatan, di jalan raya Padang Panjang, Kota Manna diamankan Anggota kepolisian Mapolsek Kota Manna, Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

 

Pelaku RS ditahan karena menggelapkan satu unit mobil Daihatsu Grand Max Warna Hitam Lis Kuning Tahun 2014 Nopol BD.9117 DC milik Adri Syahputra (31) warga Simpang Rasuwi, Kelurahan Ibul, Kota Manna Bengkulu Selatan, Senin (1/5/ 2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

 

BACA JUGA:Dito Mahendra Jadi Buronan Polisi, Kalau Tau Keberadaannya Kabari Ya

 

Kapolres BS, AKBP Juda Trisno Tampubolon SH.S.IK. MH melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Sasi Raharto SH membenarkan, bahwa penangkapan pelaku RS setelah menerima laporan dari korban Adri Syahputra, jika mobilnya dibawa kabur pelaku.

 

Adapun modus pelaku dengan mendatangi korban niat meminjam mobil korban dengan alasan untuk suatu keperluan.

 

Oleh korban tidak curiga, karena mengenal pelaku, sembari memberikan kontak mobilnya pada pelaku.

 

Sumber: