Usai Partai PRIMA, Lalu Berkarya, Kini Partai Republik Gugat KPU RI
Gugatan ke Pengadilan Negeri jakarta--
JAKARTA, Radar Seluma. Disway.Id - Kemenangan Partai PRIMA dalam ggugatannya ke KPU RI, menjadi contoh partai partai lain dalam menggugat KPU RI.
Setelah kemenangan PRIMA, kemudian Partai Berkarya mengugat.
Kemudian kini disusul Partai Republik menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan gugatan perdata.
BACA JUGA:Mengisi Jelang Akhir Ramadhan
Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo membenarkan adanya gugatan tersbeut.
Sumber: