Pemprov Bengkulu Rancang Pemutihan Pajak Gelombang 2

Pemprov Bengkulu Rancang Pemutihan Pajak Gelombang 2

Yuliswani--

 

Menurut data Dirlantas Polda Bengkulu,  saat ini masyarakat yang bayar pajak kendaraan bermotor masih sekitar 40 %. Jadi masih ada sasaran pemutihan ini sebanyak 40 persen.

 

 

 

 

 

Dirlantas mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keringanan pajak ini.

 Karena ada rencana, kendaran yang pajaknya mati dua tahun lebih silahkan datang, akan diberikan penghapusan denda dan lainnya. Jadi sama dengan tahun 2022 lalu.

 

Sementara soal waktunya, belum dipastikan. Namun sudah dirancang akan diberlakukan Oktober 2023 ini.

 

 Pemprov Bengkulu termasuk daerah yang juga  bakal menghapuskan pajak bea balik nama dan pajak progresif seperti yang dilansir dari Korlantas Polri.(**)

 

Sumber: