Pemprov Bengkulu Rancang Pemutihan Pajak Gelombang 2

Pemprov Bengkulu Rancang Pemutihan Pajak Gelombang 2

Yuliswani--

 

Dikatakannya, pihaknya masih merancang pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan tersebut. Sebab, ada beberapa rencana kebijakan lain yang akan dibuat agar semua masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut dengan mudah dan cepat. 

 

Namun untuk program pemutihan pajak kendaraan bermotor, lanjut Yulis, sama dengan  tahun lalu. 

 

Secara garis besar, warga yang memiliki kendaraan namun menunggak pajak dapat memanfaatkan ini.

 

Karena ada pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB), pembebasan denda PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kepemilikan ke-dua.

BACA JUGA:Hadapi 123 Juta Pemudik Lebaran 2023, Merak Fungsikan 7 Dermaga

 

 Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Joko Suprayitno mengatakan,  program pemutihan pajak kendaraan bermotor gelombang ke 2 ini,  karena Bengkulu mendapatkan penghargaan pelayanan pajak terbaik se-Indonesia. 

 

 

 

"Iya, ada perintah  Gubernur Bengkulu untuk kembali memmberikan pelayanan ini bagi masyarakat Bengkulu. Rencananya, akan dikumpulkan semua pejabat di 10 kabupaten/kota, berikan penjelasan teknis pelayanan. Agar masyarakat sukarela mau membayarkan pajak kendaraannya," ungkap Joko. 

Sumber: