Inspektorat Audit Bumdes LA, Ditemukan KN Rp 96 Juta
Marah Halim Kepala Inspektorat Seluma--
PEMATANG AUR - Inspektorar Seluma sudah melakukan audit terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jaya Mandiri Desa Lawang Agung (LA), Kecamatan Air. Hasilnyan ada temuan senilai Rp96 Juta potensi kerugian negara (KN). Temuan dari penyertaan modal daru pemerintah desa setempat terhadap BUMDes.
"Sudah dilakukan audit ada temuan senilai Rp96 juta," kata Marah Halim Inspektur Seluma, kemarin (21/3).
BACA JUGA: Puasa Pertama, Kamis 24 Maret 2023, Ini 19 Negara Yang Puasa Kamis
Dikatakan Marah Halim temuan tersebut lantaran ada kesalahan adminitrasi oleh pengurus BUMDes. Dan seluruh temuan tersebut sudah dikembalikan oleh pengurus BUMDes pada awal bulan ini.
"Ada kesalahan administrasi. Yang jelas sudah dikembalikan sebelum finalisasi hasil temuan, pengurus BUMDes Lawang Agung sudah mengembalikan," sambungnya ketika ditanya apakah ada indikasi uang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA: Sudah 13 Motor Listrik Dapat Subsidi , Cek Mereknya
Lanjut Marah Halim apabila temuan ataupun kerugian sudah dikembalikan maka prosesnya belum akan dilanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Yang mana intinya, masih dilakukan pembinaan dalam hal apabila ada temuan.
"Jadi masyarakat sebelumnya menyampaikan surat permohonan untuk dilakukan audit khusus. Sehingga kita menindaklanjuti hal tersebut dengan langsung melakukan pemanggilan terhadap pengurus dan ketua BUMDes," tuturnya.
Dijelaskan oleh Marah Halim masyarakat meminta untuk audit khusus terkait dengan aset BUMDes yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Bukan karena realisasi penyertaan modal tidak sesuai dengan perencanaan. Untuk penyertaan modal dari pemerintah desa setempat senilai Rp300 juta pada tahun 2021.
Seperti yang diketahui, pemerintah desa setempat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2021 menanggarkan penyertaan modal senilai Rp250 juta
. Rincian dari anggaran tersebut yakni Rp125 juta untuk peternakan sapi, usaha Waserba Rp60 juta, usaha pembayaran online Rp30 juta, Usaha Bengkel Rp10 juta, usaha pupuk organik Rp10 juta, dan usaha pangkas rambut Rp10 juta.
Namun, keseluruhan anggaran tersebut diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga masyarakat meradang dan melaporkan hal ini ke Inspektorat Seluma.(adt)
Sumber: