Audit Inspektorat di Lawang Agung Dihentikan, KN Dikembalikan

Audit Inspektorat di Lawang Agung Dihentikan, KN Dikembalikan

Inspektur Inspektorat Seluma--

 

 

PAMATANG AUR, radarseluma.dsiway.id - Proses audit yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Seluma di Desa Lawang Agung, Kecamatan Air Periukan. Seluma akhirnya distop alias dihentikan. Pasalnya, kerugian negara dalam  dugaan penyelewengan program Dana Desa (DD) Desa Lawang Agung ini telah dikembalikan.

 

Telah ada upaya pengembalian keseluruhan adanya temuan audit Kerusakan Negara (KN) oleh Pemerintah desa (Pemdes).

 

 

BACA JUGA:Inspektorat Audit Bumdes LA, Ditemukan KN Rp 96 Juta

 

 

Dalam proses ualaya penggalian adanya KN dari hasil audit yang telah dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Seluma. Telah dilakukan pada bulan Maret yang lalu.

 

Seperti yang disampaikan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Seluma, Marah Halim, SP MP MSi MAk saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dimana dikatakannya, jika memang ada Pemdes Lawang Agung yang telah mengembalikan temuan hasil audit dari Inspektorat sebesar Rp. 96 juta. 

 

Sumber: