Kasus Korupsi Rentan di Lakukan Oleh Pengelola Keuangan

Kasus Korupsi Rentan di Lakukan Oleh Pengelola Keuangan

korupsi dana desa--

SUKASARI - Korupsi menjadi berita paling hits di negara Indonesia ini, setiap tahun ada saja pejabat yang terseret kasus Korupsi, mau itu daerah maupun itu tingkat Nasional.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Deputi Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Firlana Ismayadin, Kamis (2/3)mengatakan rentan kasus korupsi kebanyakan dari pihak yang mengelola langsung keuangan negara.

"Hal ini sejalan dengan yang dihimbau KPK, Masyarakat diharapkan berpartisipasi mulai dari perencanaan hingga pelaporan penggunaan dana desa. Koordinasi dan pengawalan terkait dana desa ini penting mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan untuk program ini. Rentannya kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara tersebut biasanya dilakukan oleh yang berwenang mengelola keuangan" kata Firlana. 

Adanya bukti kasus tindakan pidana korupsi di Seluma pada tahun 2022 telah menyeret 3 Kepala Desa yang telah ditangkap aparat penegak hukum (APH) serta belum lama ini mantan Ketua DPRD Seluma dan 2 anggota aktif DPRD Seluma yang juga telah ditetapkan tersangka kasus korupsi.(ndo)

Sumber: