Kayu Ditebang, Lahan Disnakertrans Diklaim Oknum ASN
Kayu yang sudah digesek pelaku--
Atas hal tersebut Disnakertrans meminta petunjuk ke Bagian Tata Pemerintah (Tapem). Dan rencananya dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan terhadap masyarakat tersebut.
"Kita sampaikan kenapa tidak dari dulu lahannya dirawat. Ini kan sudah lama. Kantor kami sudah lama dibangun," jelasnya.
Kemudian saat ini Disnakertrans sedang dalam penyiapan bukti-bukti kepemilikan lahan. Mengingat dalam waktu dekat akan dilakukan pengukuran ulang.
"Kita tadi hendak menyampaikan hal ini ke Sekda. Karena kita sudah sering diusik. Namun karena beliau tadi ada agenda lain maka kita menghadap ke Kabag Tapem. Karena ini merupakan aset pemerintah daerah. Maka dalam waktu dekat akan dijadwalkan pemanggilan," tuturnya.
Tidak hanya itu hingga kemarin, masyarakat masih hendak menebang pohon yang diduga masuk dalam lahan Disnakertrans.
"Hari ini (kemarin) masih ada yang hendak menebang. Kita sampaikan untuk ditunda dulu karena masih akan dilakukan pengukuran ulang terlebih dahulu," urainya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Tapem Sekretariat Daerah (Setda) Seluma Ikhsan Sahudi menyampaikan bahwa lahan tersebut sudah disertifikatkan dan sudah diganti rugi.
Sumber: