Kayu Ditebang, Lahan Disnakertrans Diklaim Oknum ASN

 Kayu Ditebang, Lahan Disnakertrans Diklaim Oknum ASN

Kayu yang sudah digesek pelaku--


Kayu yang ditebang--

"Jadi tahun 2021 lalu pak bupati memprogramkan seluruh OPD sudah harus ada sertifikatnya. Sudah 97 persil yang disertifikatkan. Itu seluruh yang di Disnakertrans itu sudah diganti rugi. Masyarakat tidak boleh mengganggunya. Sudah ganti rugi 2005 dulu," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Tunggu Evaluasi, SK PPPK Guru Diterbitkan

 

Terkait dengan hal ini dijelaskan bahwa bukti kepemilikan lahan tempat kantor Disnakertrans berdiri lengkap.

 

"Kita akan melapor ke atasan terlebih dahulu soal ini. Namun dalam waktu dekat akan dilakukan pemanggilan dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pengukuran ulang," tutupnya.

 

Sementara itu pantauan di lapangan, pohon kayu gadis yang ditebang ini menimpa bangunan siring Disnakertrans dan membuat siringan rusak.(adt)

 

 

Sumber: