Gubernur Lukas Enembe Minta Berobat ke Luar Negeri, KPK Sebut IDI ..

Gubernur Lukas Enembe Minta Berobat ke Luar Negeri, KPK Sebut IDI ..

Lukas Enembe saat dibawa ke jakarta--

 

 

JAKARTA, radarselumaonline,  - Tampaknya usaha Gubernur Papua Lunas Enembe untuk berobat ke luar negri, tidak akan berjalan. Pasalnya,  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan, penyakit Luknas Enembe bisa diobati di Indonesia.

 

Alexander menegaskan, Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, penyakitnya tidak terlalu parah. Hanya saja Luknas Enembe tidak koperatif alias tidak menjawab pertanyaan penyidik KPK.

 

 BACA JUGA:Gedungnya Digeledah KPK Malam-malam, Ketua DPRD DKI.

 

Jadi menurut Alexander, Gubernur Papua itu, tidak perlu berobat ke luar negeri. Menurutnya, fasilitas kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta dinilai cukup memadai untuk pengobatan yang bersangkutan.

 

 

"Tidak perlu berobat ke luar negeri. Penyakit yang bersangkutan bisa diatasi (di RSPAD). Jadi, enggak perlu ke luar negeri," kata Alexander Marwata di Jakarta.

 

 

 

KPK ditegaskan Alex,  akan memfasilitasi Lukas Enembe berobat ke luar negeri apabila ada rekomendasi dari tim dokter RSPAD Gatot Soebroto atau Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Nanti kalau memang direkomendasikan.

 

BACA JUGA:9,7 Ha Lahan di Simpang 6 Sudah Ganti Rugi

 

"Kita tunggu saja pemeriksaan di RSPAD atau IDI. Jika IDI atau SDPAD menyarankan dibawa ke luar negeri, KPP akan mempertimbangkannya. Itu juga jika mereka menyatakan ketidaksanggupan atau merekomendasikan yang bersangkutan dibawa ke luar negeri, tentu akan kami fasilitasi," tegasnya.

 

 

Anehnya menurut Alex,  hasil pemeriksaan dokter RSPAD dan IDI sudah menyatakan jika Lukas dalam keadaan sehat.

 

"Jadi tidak perlu. Karena dikatakan sehat. Hasil pemeriksaan dokter RSPAD dan IDI, yang bersangkutan dinyatakan sehat. Kalau ada gangguan kesehatan hipertensi, itu karena faktor usia atau kondisi badan yang bersangkutan; dan itu sudah bisa diatasi lewat pemeriksaan yang bersangkutan di RSPAD," jelasnya.

 

Sebelumnya, Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menepis pernyataan KPK yang menyebut kesehatan Gubernur nonaktif Papua itu stabil di dalam rutan lembaga antirasuah tersebut.

 

 

 

 

Menurutnya, kondisi kliennya hingga saat ini masih belum stabil. Bahkan, ia mengklaim kliennya masih memerlukan bantuan petugas untuk dipakaikan popok.

 

 

"Jadi, kalau dibilang Pak Lukas melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar, karena kebutuhan pamper saja itu dipasangin orang," ujar Kuasa Hukum Gubernur nonaktif Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 16 Januari 2023.

 

Tak hanya dibantu memakai popok, menurut Petrus, Lukas bahkan dituntun petugas ketika berjemur di luar rutan.

 

"Perlu saya sampaikan bahwa menurut petugas rutan, informasi yang kami dapat kondisi Pak Lukas itu, kalau KPK mengatakan bisa melakukan aktivitas, itu tidak benar. Tadi petugas mengatakan beliau dituntun untuk daijemur," kata dia

Sumber: