KPK Tersangkakan Pengacara Lukas Enembe, Dinilai Menghalangi

 KPK Tersangkakan Pengacara Lukas Enembe, Dinilai Menghalangi

Lukas Enembe saat dibawa ke jakarta--

 

 

 

JAKARTA, DISWAY - Apes nasib pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Dia menyusul Lukas  Enembe menjadi tersangka. 

 

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentersangkakan  eks Gubernur Papua ini karena dinilai menghalangi penyidikan.

 

 

BACA JUGA:Muspani Nilai jaksa Sewenang-wenang, Tangkap dan Tahan Cucuk Wibowo

 

 

KPK menilai Roy  berperan penting dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi terkait Lukas Enembe, sehingga berjalan lama.

 

 

Sumber: