KPK Tersangkakan Pengacara Lukas Enembe, Dinilai Menghalangi
Lukas Enembe saat dibawa ke jakarta--
JAKARTA, DISWAY - Apes nasib pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Dia menyusul Lukas Enembe menjadi tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mentersangkakan eks Gubernur Papua ini karena dinilai menghalangi penyidikan.
BACA JUGA:Muspani Nilai jaksa Sewenang-wenang, Tangkap dan Tahan Cucuk Wibowo
KPK menilai Roy berperan penting dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi terkait Lukas Enembe, sehingga berjalan lama.
Sumber: