9,7 Ha Lahan di Simpang 6 Sudah Ganti Rugi
Pembukaan jalan keenam di Simpang 6 Tais--
PEMATANG AUR, radarselumaonline, - Pemerintah Kabupaten Seluma pada tahun 2011 menegaskan sudah mengganti rugi lahan seluas 9,7 hektar. Dari awal diganti rugi lahan ini diperuntukan pembangunan jalan simpang enam menuju ke Bendungan Air Ngalam di Kelurahan Talang Dantuk.
Jika tanam tumbuh milik warga sawit dan padi yang terkena dalam pembangunan
BACA JUGA:Gerbang PT. FBA Dirusak, Tiga Orang Ini Diperiksa Polisi
badan jalan nantinya tidak akan diganti rugi. Mengingat dalam waktu dekat akan dilakukan Karya Bakti oleh Kodim 0425/Seluma untuk pembangunan jalan ini.
"Ganti rugi sudah dilakukan sehingga saat ini kita tinggal mensosialisasikan agar tanam tumbuh harus segera di tebang," tegas Sekretaris Daerah H Hadianto, SE, MM, M.Si kepada wartawan, kemarin (17/1).
BACA JUGA:Masih Bawah Umur, Pembobol Rumah Toke Sawit Dibebaskan..
Disampaikan, tahap awal adalah pembersihan badan jalan atau landclearing terlebih dahulu. Mengingat tahap awal ini akan dikerjakan oleh kodim 0425/Seluma melalui karya bakti. Sehingga selanjutnya barulah akan dilakukan pembangunan jalan dua jalur tersebut.
Sumber: