Masih Bawah Umur, Pembobol Rumah Toke Sawit Dibebaskan..

Masih Bawah Umur, Pembobol Rumah Toke Sawit Dibebaskan..

Anak diamankan--

 

 

SELEBAR, radarselumaonline,  - Setelah sempat digelandang ke Mapolres Seluma dua orang pelaku aksi pembobolan rumah toke sawit dan juga guru yang berada di Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat.

 

Satu dari dua pelaku saat ini hanya dikenakan wajib lapor, lantaran masih berstatus anak di bawah umur. Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

BACA JUGA:Tambahan Penghasilan ASN Seluma 2023, 47 Miliar

 

Ia menyampaikan, dalam penanganan kasus tersebut hingga saat ini masih dalam penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Seluma.

 

Pihak penyidik unit Pidum Sat Reskrim Polres Seluma telah memintai keterangan terhadap kedua pelaku. Yakni diketahui berinisialkan PL (16) dan PR (12) yang masih berstatus anak dibawah umur. Usai menjalani pemeriksaan, satu pelaku tak dilakukan penahanan lantaran masih berstatus anak dibawah umur.

 

"Iya, ada dua pelaku. Yang satu kita lakukan penahanan dan yang satu tidak kami lakukan penahanan. Lantaran umurnya masih 12 tahun," terang Kasat Reskrim.

 

BACA JUGA:Usai Ikuti Rakornas dengan Presiden, Bupati BS Lakukan Ini

Sumber: