Ternak Sapi Masih Ikut Ngantor di Halaman Perkantoran BS
Satpol PP Bengkulu Selatan--
"Dengan masyarakat Pasar Pino, Pino Raya dan sekitarnya yang merasa memiliki hewan ternak mohon kiranya untuk dikandangkan. Sebab perda ternak sudah menjelaskan agar ternak di kandangkan dan tidak dibenarkan di liarkan,"ungkap Herwan.
Herwan sapaan akrap mengajak agar kepala desa mensosialisasikan perda ternak agar ternak tidak lagi berkeliaran oleh pemilik ternak.
BACA JUGA: Orang Daerah Perlu Tau, Lewat Jalan Ini di Jakarta, Bayar
Ini akan mengganggu pengguna jalan, petani.
"Tidak ada nilai ekonomi ternak sapi diliarkan dan melainkan petani yang dirugikan. Untuk itu peran pemerintah desa dalam hal ini kades agar memberikan arahan sekaligus sosialisasi dengan masyarakat,"pesan Herwan.
Kepala Desa Padang Serasan Pino Raya, Wiwin siap menyampaikan intruksi pihak kecamatan akan perda ternak dan warga setelah disampaikan pesan tersebut untuk dapat menerapkan agar ternak tidak lepas bebas.
Sumber: