Ketua Komisi I DPRD Seluma Desak Raperda Disabilitas Segera Disahkan

Ketua Komisi I DPRD Seluma Desak Raperda Disabilitas Segera Disahkan

Hendri Satrio Bersama Menteri Koordinator Pangan, Zulfkifli Hasan--

 

SELUMA — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Seluma, Hendri Satrio dari Fraksi PAN, mendesak agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Disabilitas segera dibahas dan disahkan pada agenda pembahasan Raperda berikutnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk kembali menunda pengesahan regulasi yang sangat penting bagi masyarakat penyandang disabilitas tersebut.

 

"Kalau bagi kami di PAN, Raperda Disabilitas wajib disahkan dalam pembahasan berikutnya. Jangan ditunda lagi. Kemarin, Pemda sudah berjanji demikian. Raperda itu juga disebut sedang dimatangkan," ujar Hendri Satrio, Rabu (9/7).

 

Lebih lanjut, Hendri menekankan bahwa proses percepatan pembahasan sangat tergantung pada bagian hukum Pemerintah Daerah Seluma. Ia menyebut, semakin cepat Raperda tersebut diajukan ke Bapemperda, maka semakin cepat pula dapat diparipurnakan.

 

"Harusnya bisa cepat. Tapi cepat atau lambatnya itu tergantung bagian hukum Pemda. Kalau cepat mereka ajukan ke Bapemperda untuk dibahas, maka cepat juga bisa diparipurnakan," jelasnya.

BACA JUGA:TUMI Perkenalkan Koleksi Musim Gugur 2025 Cerah Yang Terinspirasi Perkotaan

BACA JUGA:Toyota Hilux Mobil Double Cabin, Desain Canggih dan Mewah Mesin Beetenaga Mampu di Segala Medan

Terkait alasan kesiapan atau belum matangnya draf Raperda, Hendri mengingatkan bahwa pembahasan sebenarnya sudah dilakukan bersama DPRD sejak beberapa waktu lalu, bahkan bersamaan dengan pembahasan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang kini sudah disahkan.

 

"Kalau soal matang atau belum, kemarin sudah dibahas di tingkat komisi. Bahkan beriringan dengan Perda RTRW yang sudah lebih dulu disahkan," pungkasnya.

 

Sumber: