BKSDA Kecam Oknum Pungut Parkir di Pantai Seluma
kawasan wisata--
PEMATANG AUR - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu sudah menyampaikan imbauan bahwa saat libur tahun baru tidak ada aktivitas pemungutan karcis ataupun parkir di kawasan Cagar Alam (CA). A
pabila masih ada masyarakat yang melakukan pemungutan karcis dan parkir di kawasan CA maka hal tersebut adalah perbuatan yang melanggar ketentuan.
"Kita jauh hari sudah menyampaikan imbauan. Baik itu kepada pemerintah desa dan juga kepolisian. Kalau memang membandel ya artinya sudah mengangkangi ketentuan. Dan hal itu tanpa sepengetahuan kita," kata Plt Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Bengkulu, kemarin.
BACA JUGA:Parkir Sampai 20 Ribu, Polres Cek Oknum Pungli
Apabila masyarakat mengunjungi kawasan CA dalam hal ini tidak ada larangan. Hanya saja masyarakat diimbau untuk tidak merusak dan menjaga kawasan CA.
"Ya berdasarkan informasi yang kita terima seperti itu (dikenakan parkir)," singkatnya.
Ke depan BKSDA mengimbau agar kegiatan-kegiatan yang tidak diperbolehkan dilaksanakan di CA agar tidak kembali dilaksanakan.
Terkait dengan lokasi parkir informasinya lokasi tersebut merupakan lahan masyarakat dan tidak masuk ke dalam CA.
Sebelumnya seperti dilansir radarselumaonline.com, pengunjung panrai pasar Sleuma dipungut parkir motor Rp. 10.000.
BACA JUGA: Parkir di Pantai Seluma Beratkan Pengunjung
Sedangkan parkir mobil Rp. 20.000. Jelas ini sangat memberatkan pengunjung Pantai Pasar Seluma.
Apa lagi lokasi tersebut adalah cagar alam. Serta tidak ada kaitan dengan Pemdes dan Bapenda Seluma.
--
Dan merusak citra wisata Seluma yang sedang giat dibangun Pemda Seluma.
Sumber: