Tahun Baru, Parkir di Pantai Pasir Putih Rp 5000 per Motor

Tahun Baru, Parkir di Pantai Pasir Putih Rp 5000 per Motor

Kawasan Wisata Pasir Putih Pantai Panjang Bengkulu--

 
 
Kota Bengkulu, radarselumaonline.com - Parkir di lokasi wisata pantai panjang tepatnya di pantai Pasir Putih, alami kenaikan Rp 5000 per motor pada awal januari ini.
 
Yang biasanya parkir hanya dikenakan biaya Rp 1000 per motor, naik menjadi 500 per motor.
 
 
 
 
Anang Warga Kelurahan Dermayu, Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma saat  dikonfirmasi mengatakan (2/1) saat itu,  Dia dan teman -temannya baru sampai di lokasi Wisata Pantai Pasir Putih kota Bengkulu.
 
Tiba - tiba ditagih parkir oleh oknum yang memakai rompi orange dan menggunakan kalung id card.
 
Oknum tersebut meminta kepada pengunjung uang sebesar Rp 5000 per motor. 
 
Seketika Anang dan temannya merasa janggal karena tidak seperti biasanya.
 
Oknum tersebut beralasan menyambut tahun baru parkir naik.
 
 
 
" Kami liburan dari Seluma lalu mampir ke kawasan Pantai Panjang tepatnya di Pantai Pasir Putih. Lalu ada petugas datang katanya petugas parkir menggunakan rompi orange  dan pakai kalung pengenal. Ia meminta Rp 5000 satu motor uang parkir. Kami bayar 15 ribu karena kami membawa 3 motor" kata Anang.
 
 
Lanjutnya, harga parkir tersebut sangatlah tidak wajar karena dengan alasan tahun baru harga penarikan parkir naik seketika.
 
Kalau itu dilakukan oleh oknum bukan petugas parkir itu dapat merusak nama petugas parkir yang lainnya.
 
Menurut Anang untuk bayar walaupun Rp 5000 pun tidak masalah tapi ini semua pengunjung yang membawa kendaraan dikenakan tarif yang sama.
 
 
" Kalau mobil kami nggak tahu, kalau motor semua pengunjung didekat kami juga ditagih dengan harga yang sama, aneh aja sih bukan masalah uangnya kok naik tiba-tiba. 
Kebetulan kami sering ke sini biasanya Rp 1000 untuk parkir motor. Selain itu kami tidak berada dalam area parkir melainkan di dekat pondokan dan motor kami duduki" kata Anang. (ndo)

Sumber: