Bawa Tim Ahli, Polisi Cek Jembatan Nanti Agung, Hasilnya?

Bawa Tim Ahli, Polisi Cek Jembatan Nanti Agung, Hasilnya?

Polisi membawa tim hali bangunan cek jembatan di desa Nanti Agung--

 
 
SELEBAR, RADARSELUMAONLIEN.COM  - Setelah sebelumnya pihak dari Inspektorat Kabupaten Seluma telah turun ke lapangan, untuk melakukan kroscek pengerjaan bangunan program Dana Desa (DD) di Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo. Kali ini giliran tim penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Seluma yang turun. Bahkan Satreskrim datang bersama tim ahli rekontruksi bangunan, turun langsung ke Desa Nanti Agung. Untuk melakukan kroscek pembangunan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Desa Nanti Agung di dalam program ADD dan DD pada tahun 2020 dan tahun 2021.
 
"Ini merupakan sebagai tindak lanjut dari pihak Inspektorat Kabupaten Seluma yang sebelumnya telah mengkroscek bangunan fisik yang dibangun dengan program DD pada tahun anggaran 2020 dan 2021. Kita turun bersama tim ahli rekontruksi bangunan," sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo, SH MH.
 
Dalam melakukan kroscek pelaksana pembangunan program ADD dan DD yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Nanti Agung. Tim penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Seluma bersama tim ahli kontruksi melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan  jalan sentra pertanian dan jembatan gantung yang berada di Desa Nanti Agung. Yang telah dibangun dengan menggunakan angaran DD pada tahun anggaran 2020 dan 2021.
 
Dimana diketahui, jika di dalam pelaksanaan pembangunan jalan sentra pertanian yang telah dibangun sepanjang 450 meter. Serta dari data pihak Inspektorat Kabupaten Seluma, jika didalam pelaksanaan kegiatan pembangunan jembatan gantung di Desa Nanti Agung tersebut. Telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 320 juta. Sedangkan untuk pembangunan akses jalan sentra produksi pertanian yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 50 juta.
 
"Kedatangan kita bersama tim ahli konstruksi ke Desa Nanti Agung ini, untuk mengetahui kerugian negara yang ditimbulkan," pungkasnya.(ctr)

Sumber: