Mengharukan, Sambil Memelas Bharada E Sungkem Meminta Maaf ke Orang Tua Brigadir J

Mengharukan, Sambil Memelas Bharada E Sungkem Meminta Maaf ke Orang Tua Brigadir J

Bharada E sungkem di kaki kedua orang tua Brigadir J--

 

 

RADARSELUMAONLINE.COM – Seperti yang telah diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, Bharada E akan meminta waktu untuk menyampaikan permohon maaffannya secara langsung ke orang tua Brigadir J di persidangan.

 

Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mulai mempertemukan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dengan orang tua mendiang Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 25 Oktober 2022.

 

 

Pada momen pertemuan tersebut, Richard Eliezer masuk ke ruang sidang lebih dahulu baru menyusul masuk 12 orang saksi untuk diperkenalkan oleh Majelis Hakim.

 

Ketika para saksi sudah masuk ke ruang sidang, Richard Eliezer yang duduk disamping kuasa hukumnya langsung menghampiri kedua orang tua Brigadir J.

 

 

 

Dari pantauan langsung disway.id, Richard menghapiri kedua orang tua Brigadir J.

 

Saat berada di depan kedua orang tua Brigadir J, Bharada E langsung melakukan sungkem sebagai tanda memohon maaf yang lebih dulu dilakukan kepada Samuel Hutabarat, yang merupakan ayah Brigadir J.

 

 

Setelah itu Bharada E beralih untuk melakukan sungkem kepada Rosti Simanjuntak, ibunda dari Brigadir J.

 

 

 

 

Permintan maaf dari Bharada E diterima oleh kedua orang tua Brigadir J, hal ini terlihat dari tangan Samuel Hutabarat yang mengusap kepala Bharada E sebagai tanda bahwa dirinya ikhlas dan menerima permintaan maaf dari Bharada E.

 

Setelah itu, Richard kembali duduk di posisi samping tim kuasa hukumnya.

 

 

 

 

Saat itu terlihat jelas guratan wajah dari Bharada E yang berusaha untuk menahan rasa harunya serta untuk tidak menangis.

 

 

Untuk diketahui, agenda sidang hari ini akan menghadirkan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E) dan pemeriksaan terhadap 12 saksi dari keluarga, kekasih Brigadir J, dan juga Kamaruddin Simanjuntak yang merupakan kuasa hukumnya.

 

 

Berikut 12 saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan hari ini:

 

 

Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)

Samuel Hutabarat (Ayah Yosua)

Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua)

Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua)

Devianita Hutabarat (Adik Yosua)

Rohani Simanjuntak (Tante Yosua)

Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua)

Mahareza Rizky (Adik Yosua)

Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua)

Sangga Parulian Sianturi

Indrawanto Pasaribu

Novita Sari Nadeak

Sumber: