Kurang Sehat, Teddy Minahasa Batal Diperiksa
Teddy Minahasa--
RADARSELUMAONLINE.COM - Setelah Sabtu tak mau diperiksa, karena tak didampingi penasihat hukum. Tersangka kasus peredaran narkoba, Irjen Pol Teddy Minahasa, kembali batal diperiksa pada Senin, 17 Oktober 2022 kemarin.
Batalnya Teddy Minahsas diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim dari Divisi Propam Mabes Polri, lantaran disebabkan kondisi Teddy Minahasa tidak fit.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah.
"Memang rencana hari ini (Senin 17 Oktober 2022) pemeriksaan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik Irjen Pol. Teddy Minahasa," tutur Kombes Nurul Azizah, dikutip dari laman PMJ News.
"Namun karena beliau hari ini kurang sehat dan minta diperiksa oleh dokter, maka pemeriksaannya diundur," ucapnya menambahkan.
Selain itu Nurul juga mengatakan pemeriksaan di Polda Metro Jaya juga otomatis batal terlaksana karena kondisi sang tersangka yang masih sakit.
"Jadi otomatis untuk yang di Polda Metro Jaya belum terlaksana," terang Nurul.
Meski demikian, Kombes Nurul Azizah masih belum memberitahu secara detail sakit apa yang diderita oleh Irjen Teddy.
Kombes Nurul juga belum bisa mengonfirmasi tanggal dari tim dari Divpropam Polri dan Polda Metro Jaya untuk melaksanakan pemeriksaan.
"Nanti update-nya kita sampaikan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus narkoba yang melibatkan pejabat tinggi polri Irjen Teddy Minahasa berawal dari penangkapan seorang perempuan bernama Linda alias Anita.
Linda ditangkap oleh Satres narkoba Polda Metro Jaya hingga dilakukan pengembangan bahwa dirinya mengaku mendapat paket sabu dari Irjen Teddy Minahasa.
Memang tak secara langsung, akan tetapi peredaran narkoba jenis sabu-sabu itu merupakan barang bukti sitaan Polda Sumatera Barat yang beberapa waktu lalu berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 41,1 kg.
Diduga, Irjen Teddy Minahasa adalah sebagai otak pengendali peredaran barang haram tersebut melalui pelantara eks Kapolres Bukittinggi berinisial AKBP DP.
Dugaan sabu seberat 5 kg yang diedarkan itu lalu diteruskan ke Linda. Dari tangannya, Linda kembali menjualnya ke Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto.
"Dia (menjual) ke Kapolsek. Dia jual ke Kapolsek, Kapolsek bawa-bawa anak buahnya ke si J (Belakangan diketahui Aiptu Janto P Situmorang). J baru ke Daeng," bebernya.
Daeng merupakan pengedar narkoba di Kampung Bahari.
"Yang mengedarkan di kampung Bahari di Daeng," ujar Mukti.
Sumber: