Sekda Seluma Diperiksa Jaksa, Diambil Keterangan Soal Pembebasan Lahan
Sekda Seluma diambil keterangannya--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id - Usai pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada), tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi di dalam penanganan kasus pembebasan lahan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.
BACA JUGA:Jalan Lintas Potensi Amblas, Sudah Diberi Rambu
BACA JUGA:291 BSPS PKE Di Seluma Pekerjaan Fisik Sudah 60 Persen
Hal tersebut seperti yang terlihat pada Kamis, tanggal 28 November 2024 siang. Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE MSi menghadiri panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemanggilan terhadap Sekda diketahui untuk memintai keterangan atau pemeriksaan di dalam penanganan kasus pembebasan lahan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.
"Iya, tadi tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Salah satunya Sekda Kabupaten Seluma. Terkait dalam penanganan kasus pembebasan lahan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Intel, Renaldho Ramadhan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dalam pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Seluma, dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri. Selain Sekda Kabupaten Seluma, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga melakukan pemeriksaan terhadap Biro Hukum Provinsi Bengkulu.
"Pemeriksaan masih berlangsung. Nanti ya, untuk hasilnya setelah pemeriksaan selesai," singkatnya.
BACA JUGA: 250 Personel Polres Seluma Berikan Pengamanan Setiap PPK
Sumber: