DPRD dan Eksekutif Sepakati Lima Program Prioritas Penggunaan APBD Tahun 2025

DPRD dan Eksekutif Sepakati Lima Program Prioritas Penggunaan APBD Tahun 2025

Ketua DPRD BS tandatangan --

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama Bupati dan DPRD Terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, dilaksanakan kemarin (28/11/3024) dimana DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat paripurna. Yakni rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Juli Hartono, SE, MAP, didampingi Wakil Ketua I, Holman, SE dan Wakil Ketua II, Dodi Martian, S.Hut, MM. Serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

 

BACA JUGA:Pesan Helmi Hasan Usai Unggul Atas Romer Dalam Hitung Cepat

BACA JUGA:PPK Talo Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan Serentak

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi MM didampingi Sekretaris Daerah, Sukarni, M.Si, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat eselon II dan eselon III Pemkab Bengkulu Selatan.

 

Setelah disepakati Bupati dan DPRD, tahap selanjutnya draf Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 akan dikirim ke Gubernur Bengkulu untuk dilakukan verifikasi.

 

Ketua DPRD Bengkulu Selatan Juli Hartono MAP pada Jumat (29/11/2024) mengatakan bahwa DPRD dan Bupati telah menyepakati RAPBD tahun 2025, dan hasil ini nantinya di kirim ke Gubernur Bengkulu Selatan untuk menunggu verifikasi.

 

"Sebelumnya DPR telah membahas Draf Raperda APBD tahun 2025 dan proses pembahasan sudah sesuai dengan Persedur,"ujar Juli.

 

Dikatakan Juli, setelah semua tahapan dilakukan dan menemui kesepakatan. Jadi kemarin digelar rapat lanjutan dan sudah disepakati sesuai dengan aturan, Raperda APBD tahun anggaran 2025 wajib disepakati paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir.

Sumber: