Oknum Kepsek Dipolisikan, Dituding Tampar Murid

Oknum Kepsek Dipolisikan, Dituding Tampar Murid

--

 

BAKAL DALAM - Dahuli (58) melapor ke polisi. Dia terima  anaknya ditampar. Disebutkannya, anaknya ditampar  oknum Kepala Sekolah (Kapsek). Mendapat kabar demikian, sang ayah korban  warga Desa Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil, memilij melaporkan oknum Kapsek ke  Polres Seluma.

Menurut keterangan Dahuli saat dikonfirmasi di kediamannya, dugaan penganiayaan yang telah menimpa anaknya (IB) yang duduk di bangku kelas VI . Saat sang ibu bertanya kepada sang anak kenapa tidak mau sekolah. Sang anak menyampaikan kepada ibunya jika dirinya telah ditampar  oknum Kepala Sekolah. Mendapat laporan dari anaknya tersebut, sang ibu akhirnya mengatakan kepada sang suami.

Hal tersebut membuat orang tua sang anak tidak terima. Orang tua korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak Kepolisian Polres Seluma.

"Kami kan cuma menerima laporan pak, asli kejadian kami tidak tahu. Dipukul di belakang satu kali, pipi kiri dua kali dan kanan dua kali. Anak itu tidak ada diberikan hak jawab," sampai Dahuli saat dikonfirmasi di rumahnya.

Saat ditanya terkait dengan adanya upaya perdamaian menurutnya tergantung dengan situasi sang anak. Jika anaknya tidak dibuli di sekolah kemungkinan besar ada upaya untuk perdamaian. Hanya saja menurutnya kecil kemungkinan. "Karena dia baru masuk sekolah kemarin, sudah tapi saya tolak. Menunggu perkembangan anak. Kecil kemungkinan pak saya ingin berdamai," ujarnya.

Dari pantauan Radar Seluma di sekolah,  proses belajar mengajar masih kondusif. Bahkan terlihat anak pelapor bersama dengan rekan IB yang sempat berkelahi yakni FO terlihat sudah menjalankan aktivitas belajar mengajar seperti biasanya.

Sementara itu saat dikonfirmasi Radar Seluma, Kepala Sekolah setempat, ES, SPd SD membantah, jika dirinya telah melakukan dugaan penganiayaan terhadap muridnya. Dia mengatakan tidak melakukan penamparan terhadap anak muridnya. Dirinya pada saat itu hanya sebatas memberikan pembinaan dan dinilainya masih wajar dalam hal mendidik. Yakni dengan mencolek pipi dan kening kedua muridnya yang kedapatan berkelahi.

"Saya pakai jari empat hanya saya colek muka dan kening keduanya pak, tidak saya tampar pak. Namanya juga mendidik, saya sebatas sewajarnya tidak ada unsur penganiayaan seperti yang dilaporkan orang tuanya ke Polres Seluma seperti menempeleng pak," terangnya kepada Radar Seluma.


Proses belajar mengajar di sekolah kondusif--

Kejadian tersebut bermula saat pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB. Ada dua orang anak muridnya yang berkelahi. Yakni IB yang duduk di bangku kelas VI dan FO yang masih duduk di bangku kelas V. "Saat saya adili, IB bilang tidak berkelahi. Udah damai. Kalau memang perbuatan saya itu salah. Sorenya saya sudah mintak maaf secara kekeluargaan langsung datang ke rumah orang tuanya," terangnya.

Upaya mediasi dengan orang tua wali murid telah dilakukan sang Kepala Sekolah dengan melibatkan Pemerintahan Desa Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil. Agar tidak memperpanjang kasus ini, karena kejadian masih dalam lingkungan sekolah.

"Upaya mediasi sudah kita lakukan dengan mengundang kedua belah pihak, karena kedua murid yang berkelahi sudah kembali bersekolah, besar harapan kami kasus ini cukup diselesaikan di tingkat desa," tambah Hendri Saputra, SH selaku Kepala Desa Bakal Dalam.

Kades juga mengatakan, jika itikat baik upaya perdamaian telah dilakukan. Dengan menghadirkan pihak pelapor dan terlapor untuk dilakukan upaya mediasi. Hanya saja, upaya mediasi yang telah dilakukan belum menemukan titik terang. Lantaran pelapor beranggapan jika anaknya belum mau sekolah. "Sesuai perkataan mereka kemarin dia minta waktu seminggu. Untuk anaknya sekolah terlebih dahulu. Kalau memang anaknya tidak ada masalah lagi, Senin depan nanti akan kita datangi lagi untuk melakukan upaya mediasi atau perdamaian," pungkasnya.(ctr)

Sumber: