Ruang Belajar Diduga Jadi Tempat Mabuk, Disdikbud Minta Sekolah Tingkatkan Keamanan
Antoni, Kabid SD Disdikbud Seluma--
PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma menanggapi serius laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan lingkungan SDN 119 Seluma sebagai tempat pesta minuman keras (miras) dan perilaku tidak senonoh oleh sekelompok anak di bawah umur.
Bahkan Disdikbud meminta agar pihak sekolah memperketat dan melakukan pengawasan di lingkungan sekolah agar hal serupa tidak terjadi lagi.
BACA JUGA:Dinkes Usulkan Rp6,5 miliar di APBD Perubahan untuk Bayar Utang Pembangunan Puskesmas
Kabid SD Dikbud Seluma, Kusuma Rofi Antoni, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi kejadian tersebut kepada kepala sekolah. Hasilnya, peristiwa ini akan dijadikan bahan evaluasi menyeluruh, khususnya pada aspek pengawasan, keamanan lingkungan sekolah, dan kedisiplinan.
“Kami sudah meminta kepala sekolah melakukan evaluasi total, terutama terkait penjagaan dan pengawasan lingkungan sekolah agar tidak lagi disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya,” jelas Antoni.
Ia menambahkan, kejadian ini tidak sepenuhnya akibat kelalaian penjaga sekolah, melainkan karena keterbatasan fasilitas dan personel. Penjaga sekolah tidak menetap di lingkungan sekolah sehingga pengawasan menjadi kurang maksimal. Meski demikian, pihaknya tetap meminta peningkatan kedisiplinan dan kewaspadaan.
Dikbud juga menilai, masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga orang tua dan masyarakat sekitar. Pembinaan karakter anak dinilai penting agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang.
“Semua pihak harus berperan, baik sekolah maupun orang tua, untuk memastikan anak-anak mendapat arahan yang benar. Kenakalan remaja seperti ini harus dicegah sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” tambahnya.
BACA JUGA:Kredit Korporasi Tumbuh Positif, BRI Dukung Ekspansi Sektor Produktif
Pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gunting Juar untuk melakukan pembinaan terhadap remaja di wilayah tersebut. Harapannya, lingkungan sekolah dapat kembali aman dan difungsikan sepenuhnya sebagai tempat belajar yang kondusif.(adt)
Sumber: