Soal Pengadaan Seragam, Sudah Banyak Daerah Tegas Melarang!
Baju seragam sekolah--
Radarseluma.Disway.id - Soal pengadaan seragam dan buku yang dilakukan sekolah,mlai dibersihkan. Beberapa daerah, Ombusmannya maupun inas Pendidikannya membuat aturan tegas. Seperti di Pekan Baru Riau, Yogyakarta, Malang, Semarang serta Kalbar, pelarangan sekolah berbisnis. Seperti menggalang pembuatan baju seragam dan penjualan buku pelajaran dan pungutan untuk les di sekolah, dengan tegas di larang.
BACA JUGA:5 Hal Penting yang Wajib Dimintakan Izin Istri kepada Suami Menurut Syariat Islam
BACA JUGA:Misteri 7 Pohon yang Disukai Jin dalam Pandangan Islam, Antara Mitologi, Kepercayaan
bahkan Dinas Pendidikan Kalimantan Barat mengeluarkan ancaman, jika ada sekolah yang kemudian terlibat penggalangan dan berbisnis sekolah akan diproses lebih lanjut.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto kepada wartawan juga menegaskan, akan memproses sekolah yang melakukan bisnis.
Hal sama diutarakan Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, yang sudah menegaskan bahwa sekolah gratis dan tidak ada pungutan. Selain itu, sekolah juga dilarang berbisnis soal seragam dan buku.
Jadi semua pihak termasuk Gubernur Bengkulu, sudah sepakat bahwa tidak ada penggalangan oleh sekolah soal baju seragam maupun buku.
BACA JUGA:SUNRATE Memperoleh Lisensi Bisnis Pembayaran di Tiongkok
Sekolah hanya memberikan contoh dan model untuk seragam, dan selanjutnya menjadi tanggungjawab orang tua siswa.(**)
Sumber: