ATR/BPN Tangani 1.293 Kasus Sengketa Tanah hingga Agustus 2025
Penyelesaian sengketa tanah--
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencatat capaian signifikan dalam penanganan kasus pertanahan sepanjang 2025. Hingga 29 Agustus, tercatat 1.293 perkara sengketa, konflik, dan kejahatan tanah telah ditangani, melampaui target awal sebanyak 1.076 perkara. Artinya, capaian ini sudah 120,17 persen dari target tahunan.
Di sisi anggaran, realisasi belanja kementerian mencapai Rp3,48 triliun atau 60,86 persen dari pagu efektif. Dari pagu awal sebesar Rp6,97 triliun, pemerintah melakukan efisiensi sebesar Rp1,24 triliun, sehingga pagu efektif menjadi Rp5,73 triliun. Jika dihitung dari pagu awal, realisasi belanja ini setara 49,98 persen.
BACA JUGA:Tegas, Ketua Himasel Seluma Desak Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan Segera Diproses
BACA JUGA:Keteladanan Rasulullah SAW dalam Membangun Rumah Tangga yang Penuh Harmoni dan Kasih Sayang
Kinerja anggaran tahun ini menunjukkan peningkatan dibanding periode yang sama tahun 2024 yang hanya mencapai 56,88 persen. Pencapaian tertinggi dicatatkan pada program penyelesaian sengketa tanah, sementara yang terendah ada pada program peta zona nilai tanah. Dari target 3,56 juta hektare, realisasi baru mencapai 346 ribu hektare atau sekitar 9,74 persen.
Kasus tanah ditangani: 1.293 perkara
Target awal: 1.076 perkara
Realisasi anggaran: Rp3,48 triliun
Pagu efektif: Rp5,73 triliun
Sumber: