Akibat Normalisasi Sungai Belum Tuntas, Warga Penago Baru Seluma Kerap Terkena Muntaber Saat Banjir Musiman
Normalisasi sungai belum selesai--
PENAGO BARU, Seluma, Radarseluma.Disway.id - Memasuki musim penghujan pada akhir tahun ini, warga Desa Penago Baru, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu kembali dibayangi kekhawatiran akan banjir musiman yang kerap melanda wilayah mereka. Kondisi ini diperparah dengan belum tuntasnya proses normalisasi sungai penanakan yang menjadi penyebab utama banjir di desa tersebut.
BACA JUGA: Akhir November, Pelayanan BPJS di Puskesmas Penago II Dialihkan, Puskesmas Masih Tersandera
Normalisasi sungai penanakan sebenarnya telah dimulai pada Oktober 2023 yang lalu. Namun, pengerjaannya dinilai belum optimal karena hanya mencakup sebagian alur sungai. Pekerjaan tersebut terhenti sebelum mencapai muara sungai yang berada di kawasan cagar alam. Sehingga aliran air tidak dapat mengalir lancar menuju laut. Akibatnya, bagian hilir sungai kini dipenuhi semak belukar dan tanaman enceng gondok yang memperparah penyumbatan aliran air.
Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setiap kali hujan deras turun, air sungai meluap dan merendam permukiman warga. Tidak hanya mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan rumah warga, banjir juga mencemari sumber air bersih seperti sumur yang menjadi sumber utama kebutuhan air sehari-hari masyarakat. Dampaknya, warga sering mengalami gangguan kesehatan seperti diare dan muntaber.
"Setiap kali hujan deras, pasti rumah kami terendam. Air dari Sungai Penanakan meluap dan masuk ke pemukiman. Sumur-sumur juga ikut tercemar. Akibatnya, banyak warga yang jatuh sakit, terutama anak-anak dan lansia," kata Pumit Mersy salah satu warga Dusun I, Desa Penago Baru.
BACA JUGA: Soal Baju Seragam di Seluma, Waka I: Hak Wali Murid untuk Tolak
Pemerintah desa setempat mengaku telah mengambil langkah untuk mengatasi persoalan tersebut. Kepala Desa Penago Baru, Salikin menyampaikan bahwa, pihaknya telah mengajukan permohonan bantuan kepada Gubernur Bengkulu dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu untuk melanjutkan proses normalisasi sungai hingga ke muara.
Sumber: