Gubernur Helmi Hasan Dimintai Diperiksa Jaksa, Tim Hukum: Beliau Taat Hukum
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan--
BACA JUGA:KAI Logistik dan Pemkot Serang Jalin kerjasama dengan KMP, Dorong Kemandirian Ekonomi Lokal
Sebelumnya, dalam kasus ini Kejati Bengkulu sudah menetapkan 7 orang tersangka yakni mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi, mantan pejabat BPN Kota Bengkulu Candra D Putra, dua orang dari PT Dwisaha Selaras dan Direktur Utama PT Tigadi Lestari, Heriadi Benggawan, dan Satriadi Benggawan selaku Komisaris PT. Tigadi Lestari.
Sumber: