Aliansi Raflesia Mekar Tuntut Gubenur Komitmen Terhadap Lingkungan, Evaluasi Perusahaan HGU Tak Jelas

Aliansi Raflesia Mekar Tuntut Gubenur Komitmen Terhadap Lingkungan, Evaluasi Perusahaan HGU Tak Jelas

Demo--

 Isu strategis lainnya yang di bawakan oleh masa aksi tentang penurunan status hutan lindung menjadi hutan produksi di Bukit Sanggul seluma juga menjadi isu penting dalam demonstrasi ini. Hal ini dikarenakan proyek tambang emas di Bukit Sanggul ini tinggal ditanda tangani Rekomendasi PPKH oleh Helmi Hasan selaku Gubernur.

 

Padahal dampak yang dapat ditimbulkan oleh proyek ini sangat serius seperti hangusnya habitat flora/fauna endemik sumatera, punahnya sumber mata air bagi persawahan masyarakat dan Daerah Aliran Sungai Seluma akan tercemar.

 

Sayangnya pemprov Bengkulu yang menerima aksi mahasiswa Dinas KLHK dan ESDM tidak mengetahui dan di sinyalir berusaha menutup- nutupi terkait Tambang Emas PT. ESDM.

 

Kemudian Pemprov Bengkulu memalui OPD tersebut tidak mengetahui dan menerima perosalan perizinan baik itu IUP Eksplorasi mulai dari 2010 sampai IUP Operasi Produksi yang terbit Januari 2025 lalu. 

 Dodi Faisal Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu menyampaikan Pertambangan Emas PT ESDM Seluma sudah masuk mulai dari tahun 2010 sampai pada masa peningkatan perizinan di Januari 2025 serta Walhi Bengkulu menyayangkan Pemprov Bengkulu tidak memiliki Dokumen pernting terkait Tambang Emas Tersebut.

"Seharusnya sebagai pemilik kawasan dan pengambil kebijakan Pemprov Bengkulu mengetahui situasi di daerahnya" Pungkas Dodi.

Maka massa aksi mengutuk keras Gubernur Bengkulu untuk menolak Rekomendasi PPKH ( Pinjam Pakai Kawasan Hutan ) sebagai jalan mulus rusaknya lingkungan hidup di Provinsi Bengkulu. Hal ini juga di sampaikan Koordinator Aksi Teo Ramadhan Z juga Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu mengecam segala bentuk pengabaian Pemprov Bengkulu dalam mengurus Bengkulu. Dengan bukti bahwa Gubernur Bengkulu tidak dapat hadir membersamai penyampaian aspirasi mahasiswa. 

"Kami memberikan Tenggat waktu 7 hari yang di tandai dengan berita acara dan di tanda tanggani oleh assisten 2 Pemprov Bengkulu akan kami follow up mengenai tuntutan kami. Kami juga menyelipkan kajian atas aksi kami sebagai bahan pertimbangan Gubernur Bengkulu yang kami yakin di bantu dengan OPD memiliki kajian yang lebih baik dan tidak Nihil juga yang seharusnya menjadi Informasi Publik di berikan Ruang seluas-luasnya karena jika tidak maka eskalasi Gerakan masa yang lebih besar akan mengeruduk kantor Gubernur Bengkulu" Tegas Teo 

 Pada aksi kali ini Aliansi Mahasiswa Raffleisa Mekar menitipkan Pernyataan Sikap yang akan di sampaikan Gubernur sebagai pengambil kebijakan berisi PERNYATAAN SIKAP GUBERNUR BENGKULU :

1. GUBERNUR BENGKULU AKAN MENINDAK TEGAS SEGALA BENTUK PENGERUSAKAN LINGKUNGAN 

2. GUBERNUR BENGKULU AKAN MENYELESAIKAN KONFLIK AGRARIA DI PROVINSI BENGKULU DAN MENINDAK TEGAS PERUSAHAAN YANG TIDAK MEMILIKI IZIN YANG JELAS

3. GUBERNUR BENGKULU AKAN MEMBELA KEPENTINGAN MASYARAKAT YANG DI KRIMINALISASI OLEH PERUSAHAAN

Sumber:

Berita Terkait