Seluma Masih Harapkan Gubernur Mediasi soal Tapal Batas Seluma-BS
Waka DPRD Seluma, Sugeng--
Seluma, Radarseluma.Disway.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) masih menunggu jadwal mediasi yang difasilitasi Gubernur Bengkulu terkait penyelesaian tapal batas kedua daerah.
BACA JUGA: Ketua DPRD Seluma Tunda Pendampingan Calon PPPK ke Jakarta, Ada Tudingan Pungli
Perbedaan usulan menjadi alasan mediasi ini penting dilakukan. Pemkab Seluma mengajukan revisi Permendagri Nomor 9 Tahun 2020, sedangkan Pemkab Bengkulu Selatan meminta penegasan batas sesuai regulasi yang berlaku agar tidak menimbulkan gesekan di lapangan.
Wakil Ketua II DPRD Seluma, Sugeng Zonrio sebelumnya menegaskan bahwa Seluma tetap mengedepankan musyawarah dan aturan resmi dalam proses ini.
“Kami sudah mengajukan surat permintaan mediasi ke Gubernur Bengkulu," kata Kabag Tapem Setda Kabupaten Seluma Suparto.
Sebelumnya, kepastian batas wilayah sangat mendesak agar masyarakat yang tinggal di perbatasan tidak lagi kebingungan dalam urusan administrasi, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan hingga penyaluran program pembangunan. Jika tidak segera ditegaskan, pelayanan publik akan terus terhambat dan bisa memicu potensi gesekan.
BACA JUGA:KAI Daop 6 Yogyakarta Gelar Donor Darah di Stasiun Solo Balapan, HUT ke-80 KAI “Semakin Melayani”
BACA JUGA:Ini Fakta! 5 Manfaat Positif Bermain Game, Ada Manfaat untuk Mental
Pemerintah Provinsi Bengkulu dijadwalkan mengumumkan jadwal mediasi dalam waktu dekat. Hasil pertemuan nanti akan menjadi dasar tindak lanjut ke Kementerian Dalam Negeri untuk menetapkan batas definitif antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan.(adt)
Sumber: