Aliansi Raflesia Mekar Tuntut Gubenur Komitmen Terhadap Lingkungan, Evaluasi Perusahaan HGU Tak Jelas
Demo--
BENGKULU - Massa Aksi Hari Bumi yang tergabung dalam Aliansi Bumi Raflesia Mekar terdiri dari oleh BEM KBM UNIB, BEM UMB, GMNI Bengkulu, IMM Bengkulu dan NGO Walhi bengkulu melakukan demonstrasi didepan Kantor Gubernur Bengkulu hari Selasa,22 April 2025 terkait dengan isu lingkungan yang terjadi di Provinsi Bengkulu. Aksi tersebut menggaungkan bahwa hari ini Bengkulu Darurat Lingkungan, hal ini terlihat dari sederet isu lingkungan yang terjadi saat ini.
PLTU Teluk Sepang menjadi salah satu isu yang dibahas dalam Aksi Hari Bumi ini, PLTU yang sejatinya menhasilkan Energi Kotor menjadi salah satu faktor terjadinya Krisis ilkim Dunia serta berdampak mencemarkan lingkungan seperti gas emisi karbon yang menyebabkan global warming.
Maka hal ini perlu adanya evalaluasi dari pelaksanaan PLTU Teluk Sepang yang juga di ketahui sebagai Proyek Strategis Nasional ( PSN ) yang perlu di Evaluasi.
Disisi lain aksi ini membawa isu pendangkalan Pelabuhan Pulau Baai yang menyebabkan krisis pangan, melonjaknya harga komoditas hingga tiga kali lipat dan terisolusirnya masyarakat disana.
Pendangkalan ini disebabkan akumulasi sedimentasi alamiah dan minimnya pemeliharaan serta pengawasan dermaga yang baik.
Massa aksi menuntut bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu bertanggung jawab atas permasalahan ini juga PT Pelindo dan KSOP yang menjadi penyelenggara Peusahaan pemeliharaan dermaga Pulau Baai tersebut secepat mungkin.
Masa aksi juga menyampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu harus meng – Evaluasi Perusahaan Perkebunan yang Izin Usaha serta Hak Guna Usaha nya tidak jelas.
Karena banyak di daereh Provinsi Bengkulu Perusahaan sudah melakukan penyerobotan atas tanah masyarakat, juga kriminaslisasi Petani Pemilik Tanah di sekitar perusahaan, yang dimana Pemerinah Provinsi Bengkulu harus mengambil kebijakan menghentikan konflik agraria di wilayah Provinsi Bengkulu.
Hal ini berbanding terbalik dengan Slogan Gubernur Bengkulu “ Bantu Rakyat” nyatanya masih banyak sekali Petani, masyarakat adat yang tanah nya di rebut paksa oleh perusahaan. Pemprov Bengkulu harusnya melindungi rakyat bukan melindungi koorporasi.
Sumber: