Tanah Sengketa Bisa Diterbitkan Sertipikat? Ini Penjelasan dan Mekanismenya

Senin 24-08-2026,19:33 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

Pengecekan dokumen, riwayat tanah, batas bidang dan status pendaftaran menjadi langkah penting untuk menghindari persoalan di kemudian hari.

Jika terdapat indikasi bahwa tanah sedang dalam sengketa, sebaiknya proses transaksi maupun pengurusan sertipikat tidak dilakukan dengan mengabaikan keberatan pihak lain.

Masyarakat dapat meminta informasi dan layanan pertanahan melalui Kantor Pertanahan setempat untuk mengetahui prosedur yang sesuai dengan kondisi tanah.

Dengan demikian, tanah yang sedang disengketakan tidak semestinya diproses atau diterbitkan sertipikat dengan mengabaikan adanya sengketa dan hak pihak lain. Setiap kasus perlu dilihat berdasarkan bukti, status administrasi, riwayat tanah serta proses penyelesaian sengketanya.

 

Kategori :