PT ESDMU Ajukan Izin Pembangunan Helipad, Pemkab Seluma Cek Persyaratan

  PT ESDMU  Ajukan Izin Pembangunan Helipad, Pemkab Seluma  Cek Persyaratan

Sekda Seluma--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id - Rencana pembangunan helipad atau landasan helikopter oleh PT Energi Swadinamika Muda (ESDMU) di Kabupaten Seluma masih dalam tahap pengajuan izin. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma belum memberikan izin karena masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi perusahaan.

 

BACA JUGA:Toyota Fortuner GR Sport 2026, SUV Desain Gagah, Mewah dan Canggih dengan Teknologi Terbaru Populer

BACA JUGA:Tugu Sudah Dicantik, Vendor Diduga Belum Dibayar Bank Bengkulu

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani, mengatakan PT ESDMU baru akan mengajukan izin untuk pembangunan helipad tersebut.

"Kemarin itu sebenarnya terkait izin, kalau istilah kami itu PKKPL. Bukan hanya ESDMU, sudah banyak juga perusahaan yang mengajukan masalah PKKPL," kata Deddy.

Untuk PT ESDMU, kata Deddy, rencana pembangunan helipad tersebut berkaitan dengan kebutuhan perusahaan dalam mengangkut peralatan pengeboran.

"Untuk PT ESDMU ini rencananya mereka mau membangun Hely Pad. Untuk mengangkat alat bor melihat potensi (emas)," ujarnya.

Menurut Deddy, perusahaan tetap harus mengikuti seluruh aturan dan ketentuan yang berlaku sebelum pembangunan helipad dapat dilaksanakan.

"Tentu kami harapkan PT ESDMU harus ikut aturan yang ada," tegasnya.

Pemkab Seluma juga akan memastikan status dan kesesuaian lahan yang akan digunakan. Hal ini penting untuk memastikan lokasi pembangunan tidak berbenturan dengan ketentuan maupun peruntukan wilayah.

"Terkait dengan lahan apakah berbenturan, apakah memang daerah di sana memang membolehkan ini yang perlu kita lihat," jelas Deddy.

Selain persoalan lahan, Pemkab Seluma juga masih akan memeriksa berbagai dokumen pendukung yang menjadi persyaratan pengajuan izin.

Sumber: