Diduga Nonprosedural, PMI Asal Seluma Dipulangkan dari Singapura

Diduga Nonprosedural, PMI Asal Seluma Dipulangkan dari Singapura

Kantor Disnakertrans Seluma --

 

Seluma, Radarseluma.disway.id - Salah satu pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, yang diduga bekerja secara nonprosedural di Singapura, telah dipulangkan ke daerah asalnya.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Seluma, Elmanto. Ia mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait pemulangan PMI tersebut dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

 

BACA JUGA: PT ESDMU Ajukan Izin Pembangunan Helipad, Pemkab Seluma Cek Persyaratan

BACA JUGA:Tugu Sudah Dicantik, Vendor Diduga Belum Dibayar Bank Bengkulu

"Pemkab Seluma sudah mendapatkan laporan dari KBRI Singapura bahwa yang bersangkutan sudah dipulangkan," kata Elmanto.

PMI tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma. Pemulangan dilakukan setelah yang bersangkutan terdata sebagai pekerja migran yang diduga berangkat atau bekerja tidak melalui prosedur resmi.

Elmanto mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut dan melakukan koordinasi terkait keberadaan serta kondisi PMI setelah kembali ke Kabupaten Seluma.

"Yang bersangkutan asal Kecamatan Semidang Alas Maras," ujarnya.

 

BACA JUGA:Saksikan Pentas Seni Ikatan Keluarga Minang, Semarakkan Merah Putih di Seluma

Pemkab Seluma juga mengimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi dan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Hal ini untuk menghindari persoalan hukum maupun perlindungan ketenagakerjaan selama berada di negara tujuan.(adt)

 

Sumber: