Jangan Abaikan Roya! Ini Langkah Penting Setelah KPR Lunas

Kamis 19-03-2026,10:57 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Adapun sejumlah dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

 

Formulir permohonan yang telah diisi dan ditandatangani di atas meterai

 

Surat kuasa (jika dikuasakan)

 

Fotokopi KTP dan KK pemohon

 

Fotokopi identitas penerima kuasa (jika ada)

 

Fotokopi akta pendirian dan pengesahan badan hukum (jika pemohon berbadan hukum)

 

Sertipikat tanah asli

 

Sertipikat Hak Tanggungan atau surat keterangan pengganti (jika hilang)

Kategori :