Delapan aspek tersebut akan diterapkan secara menyeluruh dan terintegrasi dalam seluruh siklus manajemen ASN.
2. Perubahan orientasi pengukuran sistem merit
Pemerintah juga melakukan perubahan dalam metode pengukuran maturitas sistem merit. Pengukuran tidak hanya melihat keberadaan sistem, tetapi juga menilai kualitas serta pemanfaatannya dalam organisasi.
3. Penguatan objektivitas indeks sistem merit
Indeks sistem merit ke depan akan disusun lebih objektif dengan dukungan survei kepuasan ASN serta pengukuran tingkat keterikatan pegawai terhadap organisasi.
“Langkah ini dilakukan agar indeks hasil pengukuran lebih terfilter secara ketat dan proporsional,” jelas Purwadi.
4. Integrasi sistem merit dengan manajemen talenta
Sistem merit juga akan diintegrasikan dengan manajemen talenta ASN sehingga menjadi dasar dalam pengisian jabatan, pengembangan karier, hingga perencanaan suksesi pimpinan.
5. Digitalisasi manajemen ASN
Penguatan sistem merit turut didukung digitalisasi manajemen ASN serta pengawasan yang lebih objektif agar penerapannya dapat berjalan transparan dan akuntabel.