Pemerintah Perkuat Sistem Merit ASN Lewat PermenPANRB 19/2025, Target Birokrasi Bersih dari KKN

Senin 16-03-2026,16:58 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

Delapan aspek tersebut akan diterapkan secara menyeluruh dan terintegrasi dalam seluruh siklus manajemen ASN.

 

2. Perubahan orientasi pengukuran sistem merit

Pemerintah juga melakukan perubahan dalam metode pengukuran maturitas sistem merit. Pengukuran tidak hanya melihat keberadaan sistem, tetapi juga menilai kualitas serta pemanfaatannya dalam organisasi.

 

3. Penguatan objektivitas indeks sistem merit

Indeks sistem merit ke depan akan disusun lebih objektif dengan dukungan survei kepuasan ASN serta pengukuran tingkat keterikatan pegawai terhadap organisasi.

 

“Langkah ini dilakukan agar indeks hasil pengukuran lebih terfilter secara ketat dan proporsional,” jelas Purwadi.

 

4. Integrasi sistem merit dengan manajemen talenta

Sistem merit juga akan diintegrasikan dengan manajemen talenta ASN sehingga menjadi dasar dalam pengisian jabatan, pengembangan karier, hingga perencanaan suksesi pimpinan.

 

5. Digitalisasi manajemen ASN

Penguatan sistem merit turut didukung digitalisasi manajemen ASN serta pengawasan yang lebih objektif agar penerapannya dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Kategori :