Perkembangan Kasus Penembakan 5 Petani dan Konflik Agraria di Pino Raya, Bengkulu Selatan

Jumat 12-12-2025,16:46 WIB
Reporter : Eldo Fernando
Editor : Eldo Fernando

 

lebih lanjut Ricki menjelaskan bahwa dalam proses penanganannya, berdasarkan informasi yang kami dapat dari pihak rumah sakit, Polres Bengkulu Selatan tidak mengambil hasil visum et repertum para korban khususnya yang ditembak, namun hanya mengambil visum terkait dengan laporan perusahaan terkait dengan dugaan penganiayaan pelaku penembakan, sehingga kami menduga bahwa ada upaya kriminalisasi terhadap para korban penembakan oleh Polres Bengkulu Selatan. 

 

Menyikapi situasi pelanggaran-pelanggaran dan potensi kriminalisasi masyarakat, Julius Nainggolan, WALHI Bengkulu menyampaikan 

 

“Para Petani akhirnya menyampaikan laporan dan pengaduan ke Kompolnas, LPSK, Kementerian HAM, dan Komnas HAM untuk meminta lembaga-lembaga tersebut melakukan pengawasan dan pemantauan serta memberikan perlindungan kepada para petani pino raya termasuk yang menjadi korban penembakan”. Kata Julius Nainggolan. 

 

Lebih lanjut Julius menyampaikan Setelah kejadian penembakan, telah diadakan rapat beberapa pihak dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten, dalam kesepakatannya PT. ABS ditutup sementara, namun berdasarkan informasi yang kami terima, Perusahaan tetap beroperasi dan membangkang terhadap kesepakatan pemerintah provinsi dan kabupaten. 

 

Selain itu, sebelum kejadian penembakan beberapa kali teror terus dialami oleh petani pino raya, seperti ancaman pembunuhan dan pelecehan seksual verbal. 

 

"teror tersebut dilaporkan ke Polres Bengkulu Selatan, namun sampai sekarang tidak ada perkembangan yang signifikan”, _ujar Julius.

 

sebagai Penutup Julius menyampaikan, Operasi PT. ABS sejak 2017 sampai 2025 illegal, karena tidak ada HGU berdasarkan Keterangan Kanwil ATR/BPN, HGU baru diterbitkan sejak 2025 sehingga selama kurang lebih 8 Tahun tersebut negara mengalami kerugian perekonomian,dan kuat dugaan campur tangan pemerintah mulai dari Desa sampai ke Pusat dalam mem-back up perusahaan. Dalam hal ini WALHI Bengkulu melaporkan PT. ABS ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

 

 

Kategori :