Dosen Swasta Masih Jadi Kelas Dua dalam Pendidikan Tinggi Indonesia?

Jumat 07-11-2025,08:02 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

Ruben, “Karena di tangan mereka, generasi masa depan Indonesia sedang ditempa, bukan berdasarkan

status kelembagaan, tapi integritas dan pengabdian.”

Kini saatnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi meninjau ulang rancangan

kebijakan seperti Permen No. 23 Tahun 2025 agar visi pendidikan tinggi yang adil, inklusif, dan

 

BACA JUGA:Sengketa Tapal Batas Seluma–Bengkulu Selatan Belum Usai, Pemkab Desak Tinjau Ulang Permendagri

6 Muttaqin, “Determinants of unequal access to and quality of education in Indonesia.”

 

bermartabat tidak berhenti sebagai jargon, tetapi diwujudkan sebagai sistem yang berpihak pada

seluruh dosen Indonesia.

Referensi

Irawan, Dasapta Erwin, Agung Purnomo, DU Sutiksno, dkk. “Kajian Pendidikan Tinggi IDRI untuk

DPR RI dan Ristek Dikti 2018.” Kajian Pendidikan Tinggi IDRI untuk DPR RI dan Ristek Dikti

2018, 2018.

Mijs, Jonathan JB. “The unfulfillable promise of meritocracy: Three lessons and their implications

for justice in education.” Social Justice Research 29, no. 1 (2016): 14–34.

Kategori :