Dosen Swasta Masih Jadi Kelas Dua dalam Pendidikan Tinggi Indonesia?

Jumat 07-11-2025,08:02 WIB
Reporter : Jeffri Ginting
Editor : Jeffri Ginting

Kesenjangan Kelembagaan dan Dampaknya

 

3 Rawls, “Distributive justice: Some addenda.”

4 Wirosuharjo, PTS Sayang, PTS Perlu Ditimang.

5 Irawan dkk., “Kajian Pendidikan Tinggi IDRI untuk DPR RI dan Ristek Dikti 2018.”

 

Kesenjangan kesejahteraan dosen bukan sekadar masalah gaji, tetapi mencerminkan ketimpangan

struktural yang memperlemah daya saing nasional.

Penelitian oleh Muttaqin, T. (2018) yang diterbikan oleh jurnal Jurnal Perencanaan

Pembangunan, yang berjudul “Determinants of unequal access to and quality of education in Indonesia” telah

menegaskan bahwa kualitas pendidikan tinggi Indonesia masih rendah karena “inequality in institutional

resources and human capital investment.”

6 Dosen di PTN memiliki akses ke dana penelitian LPDP, hibah Kemdikbud, hingga insentif

publikasi internasional. Sebaliknya, dosen swasta hanya mengandalkan bantuan terbatas dari yayasan,

tanpa jaminan keberlanjutan karier.

“Kondisi ini menciptakan segregasi intelektual, bahwa ASN menjadi ‘kelas birokrat akademik’,

Kategori :