Pemkab Bengkulu Selatan Raih Predikat AA (Istimewa) Indeks Reformasi Hukum

 Pemkab Bengkulu Selatan Raih Predikat AA (Istimewa) Indeks Reformasi Hukum

penghargaan ini diberikan atas capaian Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam meningkatkan indeks reformasi hukum--

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.disway.id - Sekretaris Daerah, Ir. Susmanto, M.M menerima langsung penyerahan penghargaan atas capaian Predikat AA (Istimewa) Indeks Reformasi Hukum (IRH) dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhari, di ruang kerja Sekretaris Daerah pada Selasa (24/2/2026)

 

BACA JUGA: PDIP Bongkar Asal Anggaran Program MBG, Ternyata Diambil dari Dana Pendidikan

BACA JUGA: Satpol PP Seluma Akan Tindak Warem yang Beroperasi Selama Ramadhan

Predikat AA (Istimewa) ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum, transparan, dan akuntabel. Capaian ini sekaligus menegaskan bahwa reformasi hukum di daerah terus berjalan dengan arah yang jelas dan terukur.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhari, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan atas capaian Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam meningkatkan indeks reformasi hukum.

 

 "Kami memberikan penghargaan ini sebagai apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum," ujar Zulhari.

 

Sekretaris Daerah, Ir. Susmanto, MM menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. 

 

"Kami akan terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memastikan bahwa reformasi hukum di daerah terus berjalan dengan baik,"ungkap Susmanto.

Sumber: