BACA JUGA:Miris, SDN 114 Seluma di Lubuk Kebur Belum Bersertifikat Selama 43 Tahun
"Kami akan mengusulkan peserta yang benar-benar berhak dan telah masuk dalam database BKN. Hal ini untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan seleksi PPPK tahap II," jelasnya.
Selain itu, dirinya juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer dan pegawai non-ASN yang selama ini telah mengabdi dengan setia di lingkungan Pemkab Seluma. Dirinya berharap, perjuangan ini memberikan hasil terbaik bagi mereka yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaian.
"Kami ingin memastikan hak-hak tenaga honorer dan pegawai non-ASN yang telah lama bekerja tetap diperjuangkan secara adil dan proporsional," katanya.
Pemerintah Kabupaten Seluma menyadari pentingnya memberi kepastian dan kesejahteraan bagi tenaga honorer agar dapat memberikan pelayanan publik yang optimal. Dengan berakhirnya proses PPPK paruh waktu, Pemkab berharap proses seleksi tahap II dapat segera berjalan sehingga aspirasi tenaga honorer dapat terwujud.
Dirinya juga mengajak seluruh peserta seleksi untuk terus bersabar dan mempersiapkan diri dengan maksimal. Sambil menunggu kepastian pelaksanaan seleksi tahap II.
BACA JUGA:Honda Brio Mobil Desain Canggih dan Mewah dengan Mesin Kuat dan Irit Bahan Bakar
BACA JUGA:Pajero Sport Mobil Ternama di Tanah Air, Desain Lebih Tinggi dan Gagah Memikat Hati Penggemar
"Kami mendorong seluruh peserta agar tetap semangat dan mempersiapkan diri dengan baik. Pemerintah daerah akan terus mendukung dan memperjuangkan hak mereka demi sistem kepegawaian yang lebih baik di Kabupaten Seluma," pungkasnya.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, Pemkab Seluma berharap proses PPPK dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif bagi kualitas pelayanan publik di daerah ini.(ctr)